Penolakan Laporan Kasus Money Ponzi oleh Polres Pacitan, Korban Beralih ke Polda Jatim untuk Keadilan

Comment
X
Share

Ndablek – Ratusan korban kasus dugaan penipuan money ponzi Simonida Media merana, Betapa tidak laporan mereka ke Polres Pacitan “ ditolak”.Polres aja angkat tanggan dan di arahkan Ke Polda Jatim, alasannya SDM Polres belum mumpuni “ kata Pengacara para korban Simonida Media Fogi Elfandianto Ardhy, (29/12).

Menurut dia, Polres Pacitan tidak dapat menerima laporan dari para korban tersebut. Menurutnya Polres beralasan Sumber Daya Manusia ( SDM) dan fasilitas
penyelidikan kejahatan cyber crime belum mumpuni. Karena itu lanjut dia, para korban akan melaporkan ke polda Jatim setelah “ ditolak” Satreskrim Polres Pacitan.

Fogi menyayangkan sikab Polres Pacitan. Menurutnya seiring kemajuan teknologi, daripada anggaran yang dimiliki digunakan untuk kegiatan yang tidak jelas lebih baik dugunakan untuk upgrade SDM dan fasilitas cyber crime. “ Polres Pacitan butuh peningkatan kualitas SDM,” tandasnya

Menurutnya, Bukan perusahaan Simonida Media yang bakal dilaporkan, Melainkan pribadi yang menjadi leader dan agen yang menghasut masyarakat agar bergabung investasi skema ponzi tersebut.” setelah kami telusuri Simonida Media tidak ada struktur management perusahaan, sehingga semua karyawan, bisa dianggap semua korban,” terangnya

Catatanya, 700 warga Pacitan menjadi korban money ponzi ini. Jika ditotal seluruh korban mengalami kerugian mencapai. Rp 3.2 miliar rupiah.Masing-masing korban mengalami kerugian Rp 2 juta hingga Rp 78 juta rupiah.” itu total korban yang sudah melaporkan ke kami,” sebutnya

Diberitakan sebelumnya, hampir 6.000 warga Pacitan menjadi korban money ponzi ini. Mereka setor deposit dengan harapan untung berkali-kali lipat. Namun sebaliknya, justru berakhir buntung. Kerugiannya mulai jutaan hingga ratusan juta rupiah. Sehingga, total kerugian dari ribuan korban tersebut diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *