ndablek.com – Para petani di Kabupaten Pacitan menghadapi ancaman kelangkaan pupuk subsidi karena pengurangan alokasi sekitar 30% dibanding tahun lalu. Anggaran terbatas dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia menjadi penyebabnya, dengan penurunan alokasi pupuk urea bersubsidi hampir 50% di Jawa Timur.
“Iya (jatah pupuk subsidi 2024 untuk Pacitan, Red) menurun. Itu sesuai dengan ketentuan alokasi dari Kementerian Pertanian dan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur,’’ kata Kepala Bidang sarana prasarana, Penyuluh Pertanian Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pacitan Susilo Budi
Data DKPP Pacitan mencatat alokasi pupuk urea tahun ini hanya 10.000 ton, NPK 6.800 ton, dan NPK Formula Khusus Pacitan hanya 3 ton. Ketidakpastian alasan pengurangan alokasi pupuk subsidi, yang disesuaikan dengan ketentuan dari pusat. Meski menyadari dampak negatif bagi petani, pihaknya terbatas dalam menentang kebijakan pusat.
“Karena pada tahun 2023 lalu untuk alokasi pupuk di Kabupaten Pacitan mendapatkan jatah dengan jumlah total alokasi mencapai 22.650 ton, terbagi menjadi 14.546 ton untuk pupuk urea, kemudian 8.098 NPK, dan 3 ton pada pupuk NPK Formula Khusus, “jelasnya.