ndablek.com – Satu per satu fakta terungkap dari kasus tewasnya remaja 14 tahun di Pacitan usai minum kopi. Penyelidikan ilmiah menunjukkan bahwa korban meninggal akibat keracunan sianida. Polisi memastikan bahwa racun mematikan tersebut ditebar secara random oleh tersangka Ayu Findi Antika (AFA), bukan dengan tujuan khusus terhadap korban yang merupakan siswa Madrasah Tsanawiyah.
Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho, mengungkapkan bahwa melalui cek digital forensik pada smartphone AFA, polisi menemukan catatan transaksi pembelian sianida secara online. Hasil ini sejalan dengan pemeriksaan laboratorium forensik terhadap sampel dari jasad korban dan sisa kopi yang diminumnya. Racun sianida tersebut ditempatkan dalam satu gelas kopi secara random.
Agung menyampaikan, “Hanya meracuni yang satu gelas itu tadi. Random. Jadi tidak khusus buat siapa. Kebetulan yang minum si itu (korban MRS).” Korban yang tidak bersalah ini menjadi korban kebetulan dalam aksi kriminal yang dilakukan oleh AFA.
Berdasarkan temuan tersebut, AFA ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan dengan ancaman pasal 340 dan 338 KUHP. Kejadian tragis ini terjadi pada Jumat, 5 Januari, saat korban hendak berangkat ke sekolah setelah meminum kopi. Meskipun sempat dilarikan ke puskesmas, nyawa korban tak dapat diselamatkan.
Untuk mengungkap kasus ini, polisi melakukan ekshumasi terhadap jasad korban dengan melibatkan personel Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim. Hasil dari kegiatan tersebut diperoleh beberapa hari sebelum kasus resmi dirilis ke publik.
Kejadian ini menjadi peringatan serius terhadap dampak buruk dari perbuatan kriminal yang dapat merenggut nyawa orang tak bersalah.